Arab Saudi Wacanakan Pemangkasan Kuota Haji Indonesia, Ini Penjelasan BP Haji
kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Wacana tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan keras terkait sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Mereka menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini agak buruk,” ujar Dahnil, mengutip pernyataan pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan kepada Kepala BP Haji melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri.
Kritik Keras dari Pemerintah Saudi
Menurut Dahnil, pernyataan itu merupakan bentuk evaluasi keras dari otoritas Arab Saudi. Meski belum menjadi keputusan resmi, wacana pengurangan kuota ini telah dibahas di internal Kementerian Haji dan Umrah Saudi, menandakan tingkat keseriusan mereka.
Salah satu sorotan utama Saudi adalah masalah transparansi data kesehatan jemaah haji Indonesia. Disebutkan bahwa Indonesia memberangkatkan jemaah yang tidak layak secara medis, bahkan dalam kondisi kritis.
“Mereka protes, kenapa Indonesia memberangkatkan jemaah yang sudah mau meninggal. Ini menjadi masalah di dalam negeri mereka,” ungkap Dahnil.
Ia menambahkan, aspek istitha’ah — yaitu kemampuan jemaah secara fisik dan kesehatan — harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia ke depan.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Permasalahan di Armuzna Jadi Sorotan
Selain soal kesehatan jemaah, pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menuai kritik. Masalah transportasi, konsumsi, hingga akomodasi menjadi catatan penting dari pihak Arab Saudi.
“Masalah di Armuzna menjadi perhatian besar. Mereka tidak ingin kekacauan ini terulang di tahun-tahun mendatang,” tambah Dahnil.
Saudi Bantah Isu Permintaan Maaf
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga meluruskan kabar yang menyebut Pemerintah Arab Saudi telah meminta maaf kepada Indonesia atas kekacauan pelaksanaan haji.
“Pemerintah Saudi mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada pernyataan permintaan maaf secara resmi. Jika ada berita yang menyatakan demikian, itu tidak benar,” tegasnya.
Evaluasi Total Diperlukan
Menutup pernyataannya, Dahnil menekankan perlunya evaluasi total dalam penyelenggaraan haji Indonesia, termasuk aspek kesehatan, logistik, dan manajemen jemaah. Wacana pengurangan kuota menjadi momentum penting untuk berbenah dan meningkatkan standar pelayanan jemaah haji ke depan