
Pejabat Mahkamah Agung Akui Menerima Uang Rp5 Miliar, Namun Bantah Pengaruhi Majelis Hakim
Manokwari – Pejabat Mahkamah mengungkapkan bahwa ia menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Lisa Rachmat , pengacara pengacara Gregorius Ronnald Tannur . Meskipun demikian, Zarof dengan tegas berpendapat bahwa penerimaan uang tersebut terkait dengan upaya mempengaruhi proses hukum atau mempengaruhi keputusan majelis hakim di tingkat kasasi.
pleidoi yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Selasa (10/6/2025). Gregorius Ronnald Tannur yang dijerat dalam kasus pembunuhan Dini Sera .
Bantahan Terkait Pengaruh Majelis Hakim

“Bahwa di konferensi saya telah mengakui menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Lisa Rachmat . Tapi sama sekali tidak ada mempengaruhi atau menjanjikan sejumlah uang kepada majelis hakim kasasi atau Saudara Soesilo ,” ujar Zarof dengan tegas. Ia menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh Soesilo , salah satu hakim yang terlibat dalam perkara tersebut, adalah berdasarkan keyakinannya sendiri sebagai hakim yang independen.
Baca Juga : Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
Zarof juga mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan oleh hakim tidak dipengaruhi oleh siapa pun dan selalu mengikuti prinsip-prinsip dasar dalam kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka .
Kasus Pembunuhan Dini Sera
Kasus yang menjadi sorotan ini melibatkan Gregorius Ronnald Tannur , yang didakwa atas pembunuhan Dini Sera , seorang wanita yang ditemukan dibunuh secara tragis. kasasi majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Tannur. Keputusan yang kontroversial ini memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dugaan praktik korupsi dalam pengambilan keputusan.
Setelah keputusan kasasi tersebut, muncul laporan mengenai adanya dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Zarof Ricar.
Penyudikan dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum di tingkat tertinggi, yaitu Mahkamah Agung.
Kesimpulan
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, terutama di tingkat tinggi seperti Mahkamah Agung. Meskipun Zarof Ricar mengakui menerima uang tersebut, penegasan bahwa tidak ada pengaruh terhadap keputusan hakim kasasi menjadi inti dari pembelaannya. Namun penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan akan sangat menentukan apakah keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini.
