Manokwari – Polisi Australia Tangkap Polisi federal Australia menangkap dan mendakwa dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer dari Australia ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keduanya diduga berafiliasi dengan Egianus Kogoya, kelompok di balik peristiwa penculikan pilot Selandia Baru bernama Phillip Mehrtens.
Mehrtens disandera pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat.
Dia ditawan selama 592 hari, lalu dibebaskan pada September tahun lalu.
Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengeklaim menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.
Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga : Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Kota Jayapura, 7 Unit Motor Disita

Investigasi internasional ini dipimpin oleh Tim Gabungan Antiterorisme Queensland, yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland (QPS), dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia, bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru.
Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024.
Di sana, aparat Australia mengeklaim menyita beberapa barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri. Pria yang bermukim di Queensland juga didakwa memiliki bahan peledak tanpa izin.
Adapun pria yang bermukim di New South Wales menghadapi dakwaan konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata ilegal, dan kepemilikan zat yang dikendalikan.
Kedua pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober.
Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP), Stephen Nutt, mengatakan bahwa pihaknya “tidak menoleransi segala bentuk kekerasan atau kejahatan senjata api”.
termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.